1. Keluarga Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia, selanjutnya disingkat KM IKOPIN, adalah organisasi kemahasiswaan intrakampus yang merupakan kelengkapan nonstruktural Institut Koperasi Indonesia serta menaungi segenap aktifitas kemahasiswaan. 2. Kongres Mahasiswa, selanjutnya disebut Kongres, adalah perwujudan kedaulatan mahasiswa yang memegang kekuasaan tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia. 3. Badan Perwakilan Mahasiswa, selanjutnya disingkat BPM, adalah lembaga kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan legislatif dalam kehidupan kemahasiswaan di Institut Koperasi Indonesia. 4. Badan Eksekutif Mahasiswa, selanjutnya disingkat BEM, adalah lembaga kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan eksekutif dalam kehidupan kemahasiswaan di Institut Koperasi Indonesia. 5. Komunitas adalah lembaga non-struktural yang diakui oleh KM IKOPIN dan berfungsi sebagai penyalur kreatifitas dan potensi mahasiswa d...
Komentar
Posting Komentar