Pengertian SK atau Surat keputusan
Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.
Unsur-unsur Surat Keputusan :
1. Konsideran
Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut.
Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar,
atau Memperhatikan.
Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan ,usul dan saran
yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karna tertera landasan hukum ( Statuta ) setiap SK.
2. Desiseratum
Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan ,
dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.
3. Diktum
Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.
Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal:
a. Bagian pembuka: Surat dibuka dengan ungkapan sepertiMenimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar, atauMemperhatikan.
b. Bagian tengah: Menyampaikan keputusan yang dibuat.
c. Bagian penutup: Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat.
d. Tembusan: SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.
Adapun point yang bisa kita perhatikan :
- Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
- Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut
- Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.
- Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut
- Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.
Surat keputusan adalah temasuk pada surat legal atau resmi, dan surat keputusan yang paling populer adalah surat keputusan pengangkatan jabatan atau yang kita kenal dengan SK (eSKa).
Berikut merupakan contoh SK dalam Kongres KM IKOPIN

Komentar
Posting Komentar