Langsung ke konten utama

SK ( Surat Keputusan )


Pengertian SK atau Surat keputusan

Surat keputusan adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan suatu organisasi atau lembaga pemerintahan berkaitan dengan kebijakan organisasi atau lembaga tersebut.


Unsur-unsur  Surat Keputusan :
1.  Konsideran

Landasan atau dasar hukum dibuatnya keputusan tersebut.
Pada bagian ini terdapat kata-kata seperti Menimbang, Mengingat, Membaca, Mendengar,
atau Memperhatikan.

Adapun yang dimuat biasanya : Nama UU keputusan , Peraturan ,usul dan saran
yang dirinci kedalam Subtopik. Sifatnya Wajib (karna tertera landasan hukum ( Statuta ) setiap SK.


 2.   Desiseratum  
Bagian yang berisi tujuan (untuk apa) Surat Keputusan itu dibuat. Setiap SK punya tujuan ,
dan tujuan itu bisa lebih dari 1 atau lebih.
 
 3.   Diktum 

Isi keputusan tersebut, ditandai dengan adanya kata Memutuskan dan Menetapkan.

Pedoman penulisan surat keputusan meliputi beberapa hal:

a.   Bagian pembuka:     Surat dibuka dengan ungkapan sepertiMenimbangMengingatMembacaMendengar, atauMemperhatikan.

b.   Bagian tengah:       Menyampaikan keputusan yang dibuat. 

c.  Bagian penutup:      Penegasan pelaksanaan atau antisipasi bila terjadi kekeliruan atau perubahan keputusan yang telah dibuat. 

d.  Tembusan:              SK selalu disertai dengan tembusan karena SK menyangkut banyak pihak yang harus diberitahu tentang adanya kebijakan baru tersebut.


Adapun point yang bisa kita perhatikan :
  • Menimbang merupakan pernyataan yang berisi tentang suatu pemikiran tentang dikeluarkan keputusan tersebut.
  • Memperhatikan merupakan pernyataan tentang fakta, situasi dan kondisi yang mendorong untuk dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Mendengarkan Usul dan saran yang pernah disampaikan oleh pihak tertentu.
  • Mengingat merupakan pernyataan yang menyebutkan peraturan atau perundang-undangan yang melandasi dikeluarkannya keputusan tersebut
  • Memutuskan merupakan pernyataan yang merumuskan ketetapan atau kebijakan-kebijakan mengenai suatu yang berhubungan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Surat keputusan adalah temasuk pada surat legal atau resmi, dan surat keputusan yang paling populer adalah surat keputusan pengangkatan jabatan atau yang kita kenal dengan SK (eSKa).

Berikut merupakan contoh SK dalam Kongres KM IKOPIN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GBHK dan GBPKUO KM IKOPIN

GBHK Garis-garis besar haluan kerja adalah suatu program yang tertuang dalam garis besar sebagai pernyataan  bahwa KM IKOPIN  pada  hakikatnya memiliki suatu  pola  program  kerja yang ditetapkan pada kongres KM IKOPIN setiap satu tahun sekali.  GBHK merupakan dasar dari program kerja BEM.  Program  kerja  KM  IKOPIN  tersebut  merupakan  rangkaian  program  yang  menyeluruh, terarah dan terpadu dari semua unsur KM IKOPIN. Garis-garis besar haluan kerja adalah suatu program yang tertuang dalam garis besar sebagai  pernyataan  bahwa KM IKOPIN  pada  hakikatnya memiliki suatu  pola  program  kerja yang ditetapkan pada kongres KM IKOPIN setiap satu tahun sekali.  Rangkaian  program  kerja  tersebut  dimaksudkan  untuk mengembangkan diri mahasiswa ke arah pembentukan mahasiswa yang kritis, analitis, inovatif, berwawasan, i...

UU UKM dan KOMUNITAS KM IKOPIN

1. Keluarga Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia, selanjutnya disingkat KM IKOPIN, adalah organisasi kemahasiswaan intrakampus yang merupakan kelengkapan nonstruktural Institut Koperasi Indonesia serta menaungi segenap aktifitas kemahasiswaan. 2. Kongres Mahasiswa, selanjutnya disebut Kongres, adalah perwujudan kedaulatan mahasiswa yang memegang kekuasaan tertinggi sebagaimana dimaksud dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Keluarga Mahasiswa Institut Koperasi Indonesia. 3. Badan Perwakilan Mahasiswa, selanjutnya disingkat BPM, adalah lembaga kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan legislatif dalam kehidupan kemahasiswaan di Institut Koperasi Indonesia. 4. Badan Eksekutif Mahasiswa, selanjutnya disingkat BEM, adalah lembaga kemahasiswaan yang memiliki kekuasaan eksekutif dalam kehidupan kemahasiswaan di Institut Koperasi Indonesia. 5. Komunitas adalah lembaga non-struktural yang diakui oleh KM IKOPIN dan berfungsi sebagai penyalur kreatifitas dan potensi mahasiswa d...

AD dan ART KM IKOPIN

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dalam sebuah organisasi berfungsi untuk menggambarkan mekanisme kerja suatu organisasi. Anggaran Dasar berfungsi juga sebagai DASAR pengambilan sumber peraturan / hukum dalam konteks tertentu dalam organisasi. Anggaran Rumah Tangga berfungsi menerangkan hal-hal yang belum spesifik pada Anggaran Dasar atau yang tidak diterangkan dalam Anggaran Dasar, Karena Anggaran Dasar hanya mengemukakan pokok-pokok mekanisme organisasi saja. Anggaran Rumah Tangga adalah perincian pelaksanaan AD. Ketentuan pada Anggaran Rumah Tangga relatif lebih mudah dirubah daripada ketentuan pada Anggaran Dasar. Hal-hal yang tercantum dalam setiap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga suatu organisasi tergantung dari perhatian organisasi tersebut kepada suatu hal. Ada suatu hal yang dalam suatu organisasi dimasukkan dalam anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga karena dianggap penting, tetapi diorganisasi lain bisa jadi hal tersebut tidak dimasu...